Pengumuman SBMPTN Tahun 2020

PENGUMUMAN
NOMOR : 4326/UN53.0/AK/2020

TENTANG VERIFIKASI UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH CALON MAHASISWA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI JALUR SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI TAHUN AKADEMIK 2020/2021

Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji yang dinyatakan Lulus Jalur SBMPTN Tahun 2020 Wajib mengirimkan seluruh berkas yang disyaratkan oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji untuk digunakan dalam Verifikasi Dokumen sebagai dasar penentuan UKT maupun Penerima KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun Akademik 2020/2021. Berkas yang harus dikirim oleh Calon Mahasiswa adalah sebagai berikut :

A. Dokumen Utama, antara lain sebagai berikut :

  1. Surat Pernyataan Kebenaran Data SBMPTN UMRAH TAHUN 2020 yang dicantumkan dengan materai 6000  (Surat Pernyataan Terlampir).
  2. Pas Foto resmi berwarna dengan latar belakang warna biru ukuran 3×4 cm.

B. Dokumen Verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), antara lain sebagai berikut : 

  1. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun 2020 dapat dilihat pada lampiran berikut ini (DAFTAR UANG KULIAH TUNGGAL UMRAH TAHUN 2020).
  2. Mengirimkan Berkas Data Dukung Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021 Format terlampir (FORM DATA DUKUNG PENENTUAN UKT UMRAH Tahun 2020). 
  3. Mengisi dan mengupload berkas persyaratan diatas (FORM DATA DUKUNG PENENTUAN UKT UMRAH Tahun 2020). pada google form masing masing Fakultas melalui link dibawah ini :
    1. Fakultas Teknik : https://bit.ly/UKTSBMPTNFT
    2. Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan : https://bit.ly/UKTSBMPTNFIKP 
    3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan : https://bit.ly/UKTSBMPTNFKIP
    4. Fakultas Ekonomi : https://bit.ly/UKTSBMPTNFE
    5. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik : https://bit.ly/UKTSBMPTNFISIP
  1. Berkas data dukung penentuan UKT harap dilengkapi, jika tidak mengirimkan dan mengupload data dukung penentuan UKT maka dianggap menerima besaran UKT yang telah diberikan tim verifikasi. 
  2. Berkas ini diperuntukan bagi mahasiswa yang lolos SBMPTN beserta lolos KIP dan Non KIP Kuliah.

C. Dokumen Verifikasi Berkas Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, antara lain sebagai berikut :

  1. Kartu Identitas Diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar) 
  2. Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua atau Wali.
  3. Kartu Tanda Peserta SBMPTN Tahun 2020.
  4. Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Surat Keterangan dari Panti Asuhan atau Panti sosial.
  5. Kartu Peserta Program KIP Kuliah yang dicetak dari laman KIP Kuliah
  6. Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang di legalisir.
  7. Rapor SMA/MA/SMK/Sederajat semester I sampai dengan semester V yang telah di legalisir setiap semesternya.
  8. Surat keterangan asli penghasilan orang tua/ wali yang di keluarkan oleh Instansi Tempat Orang Tua Bekerja/Kepala Desa/Kepala Dusun/ /Tokoh Masyarakat.
  9. Surat keterangan tidak mampu yang di keluarkan oleh Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Dusun/Tokoh Masyarakat (Bagi peserta yang tidak mempunyai KIP, PKH atau KKS)
  10. Sertifikat prestasi dibidang kejuaraan/perlombaan lainnya.
  11. Foto warna anggota keluarga di depan rumah tempat tinggal orang tua /wali calon mahasiswa.
  12. Foto berwarna rumah tempat tinggal orang tua/wali calon mahasiswa
    1. Bagian depan rumah
    2. Bagian ruang tamu
    3. Bagian kamar mandi
    4. Bagian dapur
  13. Pas Foto warna terbaru.
  14. Surat pernyataan kebenaran dokumen yang di cantumkan dengan materai 6000 (Surat dapat di download pada google form masing-masing Fakultas)
  15. Mengisi dan mengupload berkas persyaratan diatas pada google form masing masing Fakultas melalui link dibawah ini :
    1. Fakultas Teknik : https://bit.ly/KIP-SBMPTN-FT 
    2. Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan : https://bit.ly/KIP-SBMPTN-FIKP
    3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan : https://bit.ly/KIP-SBMPTN-FKIP
    4. Fakultas Ekonomi : https://bit.ly/KIP-SBMPTN-FE
    5. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik : https://bit.ly/KIP-SBMPTN-FISIP
  16. Berkas ini diperuntukan bagi mahasiswa yang lolos SBMPTN dan lolos KIP Kuliah saja

D. Mekanisme pengiriman Berkas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

  1. Seluruh berkas tersebut dikirim paling lambat ke Tanggal 23 Agustus 2020 (diluar jadwal tersebut tidak akan dilayani), yang terdiri dari :
    1. Surat Pernyataan Kebenaran Data SBMPTN UMRAH TAHUN 2020 yang dicantumkan dengan materai 6000.
    2. Pas Foto resmi berwarna dengan latar belakang warna biru ukuran 3×4 (Bagi Mahasiswa yang lolos SBMPTN serta KIP dan Non KIP Kuliah).
    3. Berkas UKT (Bagi Mahasiswa yang lolos SBMPTN serta KIP dan Non KIP Kuliah).
    4. Berkas KIP Berkas Akademik (Bagi Mahasiswa yang lolos SBMPTN serta KIP Kuliah saja).
  1. Seluruh Calon Mahasiswa jalur SBMPTN tersebut WAJIB melengkapi seluruh syarat yang telah disampaikan sebelumnya.
  2. Berkas hanya boleh dikirim 1 (satu) kali saja, pengiriman berkas secara berulang-ulang tidak kami layani, untuk itu Calon Mahasiswa WAJIB melakukan verifikasi kembali sebelum berkas tersebut dikirim.
  3. Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas UKT dan KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji Jalur SBMPTN Tahun Akademik 2020/2021 akan diumumkan pada Tanggal 31 Agustus 2020 melalui laman www.penerimaan.umrah.ac.id
  4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Narahubung terlampir
    • Jadwal Pelayanan dilaksanakan pada jam 08.00 s.d 16.00 WIB pada hari Senin s.d Jumat.

Narahubung Via Pesan WhatsApp :
Berkas KIP : 082386293759
Berkas UKT : 08126797999 / 085272507244

Tanjungpinang, 14 Agustus 2020
Rektor
Universitas Maritim Raja Ali Haji,

dto

Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA
NIP.197510272005011001

Lampiran