Verifikasi Berkas Akademik, UKT dan KIP Kuliah Calon Mahasiswa UMRAH Lolos Jalur SNMPTN 2021

PENGUMUMAN
NOMOR : 1804/UN53.0/KM/2021

TENTANG
VERIFIKASI BERKAS AKADEMIK, UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH
CALON MAHASISWA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
YANG LOLOS JALUR SNMPTN TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji yang dinyatakan Lolos Jalur SNMPTN Tahun 2021 Wajib mengirimkan seluruh berkas yang disyaratkan oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji untuk digunakan dalam Verifikasi Dokumen sebagai dasar penentuan kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun Akademik 2021/2022. Berkas yang harus dikirim oleh Calon Mahasiswa adalah sebagai berikut:

A. Dokumen Verifikasi Berkas Akademik, antara lain sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Peserta SNMPTN Tahun 2021.
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Data SNMPTN UMRAH TAHUN 2021 yang dicantumkan dengan materai 10.000 (Surat Pernyataan Terlampir).
  3. Rapor SMA/MA/SMK/sederajat Semester I sampai dengan Semester V yang telah dilegalisir setiap semesternya.
  4. Pas Foto resmi berwarna dengan latar belakang warna biru ukuran 3×4 cm.

B. Dokumen Verifikasi Berkas Uang Kuliah Tunggal (UKT), antara lain sebagai berikut:

  1. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun 2021 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini (DAFTAR UANG KULIAH TUNGGAL UMRAH TAHUN 2021).
  2. Mengirimkan Berkas Data Dukung Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2021/2022 Format terlampir (FORM SYARAT UKT UMRAH Tahun 2021).
  3. Bagi Calon Mahasiswa yang tidak mengirimkan berkas UKT dianggap menerima penetapan UKT yang ditetapkan oleh Tim Verifikasi Penetapan UKT.

C. Dokumen Verifikasi Berkas Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, antara lain sebagai berikut:

  1. Kartu Identitas Diri (KTP/SIM Atau Lainnya)
  2. Kartu Peserta Program KIP Kuliah yang Dicetak Dari Laman KIP Kuliah.
  3. Surat Keterangan Asli Penghasilan Orang Tua/Wali dan Surat Keterangan Tidak Mampu Yang Di Buktikan Kebenarannya, Yang Di Keluarkan Oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi Tempat Orang Tua Bekerja/Tokoh Masyarakat (Bagi yang tidak memiliki KIP, PKH atau KKS).
  4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan dari Panti asuhan atau Panti sosial.
  5. Sertifikat prestasi dibidang kejuaraan/perlombaan lainnya yang dilegalisir oleh Sekolah.
  6. Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua atau wali.
  7. Foto Keluarga Di Depan Rumah Tempat Tinggal Orang Tua /Wali Calon Mahasiswa.
  8. Foto Berwarna Rumah Tempat Tinggal Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa:
  • Bagian Depan Rumah
  • Bagian Ruang Tamu
  • Bagian Kamar Mandi
  • Bagian Dapur

Mekanisme pengiriman Dokumen Akademik, Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

  1. Seluruh berkas tersebut diupload atau diunggah paling lambat Tanggal 29 Maret 2021 (diluar jadwal tersebut tidak akan dilayani), melalui link google form di bawah ini:
  1. Penjelasan lebih lanjut terkait ketentuan upload atau unggah dokumen melalui link di atas adalah sebagai berikut:
  • Pas Foto resmi berwarna dengan latar belakang warna biru ukuran 3×4 (Bagi Mahasiswa yang lolos SNMPTN dan calon penerima beasiswa KIP Kuliah).
  • Berkas Akademik (Bagi Calon Mahasiswa yang lolos SNMPTN dan calon penerima beasiswa KIP Kuliah).
  • Berkas UKT (Bagi Calon Mahasiswa yang lolos SNMPTN dan calon penerima beasiswa KIP Kuliah).
  • Berkas KIP (Bagi Calon Mahasiswa yang lolos SNMPTN dan calon penerima beasiswa KIP Kuliah saja).
  1. Seluruh Calon Mahasiswa jalur SNMPTN tersebut WAJIB melengkapi seluruh syarat yang telah disampaikan sebelumnya, setelah itu dilanjutkan proses upload atau unggah berkas sebagaimana ketentuan pada poin 1 dan 2.
  2. Selain di unggah atau di upload, seluruh berkas asli dikirimkan ke UMRAH dengan batas waktu paling lambat diterima tanggal 5 April Tahun 2021 (cap pos diterima di PO BOX).

Masing-masing berkas (akademik, UKT, dan KIP) dimasukan kedalam Amplop cokelat dengan memberikan keterangan nama berkas pada amplop dengan format sebagai berikut :

Ditujukan Kepada

Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) PO BOX 155 Tanjungpinang 29124.

Pengirim

Nama Calon Mahasiswa : …………………………………………..
Nomor Pendaftaran : …………………………………………..
Jurusan : …………………………………………..
Fakultas : …………………………………………..
Nomor Telfon Mahasiswa : …………………………………………..
Nomor Telfon Orangtua : …………………………………………..
Jenis Dokumen : Berkas Akademik/Berkas UKT/Berkas KIP Kuliah

  1. Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Rapor, UKT dan KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji Jalur SNMPTN Tahun Akademik 2021/2022 akan diumumkan pada Tanggal 05 April 2021 melalui laman www.penerimaan.umrah.ac.id.
  2. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Jadwal Pelayanan dilaksanakan pada jam 08.00 s.d 16.00 WIB pada hari Senin s.d Jumat.

Nara Hubung Via WhatsApp :
Berkas Akademik : 082287412515
Berkas KIP : 0811705154
Berkas UKT : 085272507244
08126797999

Tanjungpinang, 22 Maret 2021
Rektor
Universitas Maritim Raja Ali Haji,

ttd
Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA
NIP 197510272005011001

Lampiran:

Form Syarat UKT SNMPTN 2021

Daftar Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021

Surat Pernyataan Kebenaran data PMB SNMPTN Tahun 2021