Verifikasi Berkas dan Registrasi Ulang Jalur Mandiri Paralel 2021

PENGUMUMAN
NOMOR: 4431/UN53.0/KM/2021

TENTANG
REGISTRASI ADMINISTRASI CALON MAHASISWA BARU
JALUR SELEKSI MANDIRI PARALEL
UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI TAHUN AKADEMIK 2021/2022

A. Pengumuman Kelulusan Calon Bahasiswa Baru UMRAH yang diterima melalui Jalur Seleksi Mandiri Paralel Tahun 2021:

  1. Daftar Nama Calon Mahasiswa Baru Terlampir pada surat pengumuman ini;
  2. Nominal Uang Kuliah Tunggal Jalur Mandiri Paralel Jurusan Ilmu Hukum UMRAH Tahun 2021 Sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);
  3. Biaya Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah);
  4. Setiap Calon mahasiswa baru membayar biaya pendidikan yang disebut Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan sama untuk setiap semester;
  5. Setiap Calon mahasiswa baru membayar biaya Sumbangan Pembangunan Institusi yang dapat diangsur selama tiga kali (3x) dan harus dilunasi paling lambat tanggal 29 Desember Tahun 2021;
  6. Pembayaran biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) WAJIB dilakukan pada tangga 16 s.d 23 Tahun Juli 2021, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) di seluruh Indonesia, mekanisme tata cara pembayaran dan BRIVA setiap Mahasiswa terlampir.

B. Proses Registrasi bagi mahasiswa yang dinyatakan LULUS:

  1. Mengisi data diri di aplikasi Sistem Informasi Registrasi Mahasiswa (https://regisma.umrah.ac.id/) mulai tanggal 17 s.d 23 Juli Tahun 2021;
  2. Mengunggah atau mengupload berkas-berkas yang telah ditentukan di bawah ini, pada link google form https://bit.ly/BerkasMandiri-Paralel2021  mulai tanggal 17 s.d 23 Juli Tahun 2021:
    1. Kartu Peserta Mandiri Paralel Tahun 2021;
    2. Bukti Pembayaran Uang Kuliah Tunggal;
    3. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;
    4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    5. Surat Pernyataan menaati peraturan di UMRAH bermaterai 10.000;
    6. Surat Pernyataan Tidak Terlibat Kegiatan Radikalisme dan Terorisme bermaterai 10.000;
    7. Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT bermaterai 10.000;
    8. Surat pada poin e s.d g dapat di download pada laman https://penerimaan.umrah.ac.id.
  3. Seluruh berkas asli sebagaimana pada poin 2 di atas dikirimkan ke UMRAH melalui PO BOX 155 kecuali KTP dan Kartu Keluarga (KK), dengan batas waktu paling lambat diterima tanggal 2 Agustus Tahun 2021 (cap pos diterima di PO BOX).
  4. Berkas dimasukan ke dalam Amplop cokelat dengan memberikan keterangan nama berkas pada amplop dengan format sebagai berikut:

Ditujukan Kepada

Panitia Seleksi Mandiri Paralel Tahun 2021
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
PO BOX 155 Tanjungpinang 29124.

Pengirim

Nama Calon Mahasiswa
Nomor Pendaftaran
Jurusan
Fakultas
Nomor Telpon/HP
: …………………………………………..
: …………………………………………..
: …………………………………………..
: …………………………………………..
: …………………………………………..

C. Proses dan mekanisme pendaftaran ulang:

  1. Proses pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru UMRAH hanya dapat dilakukan setelah membayar UKT, mengisi data di aplikasi Sistem Informasi Registrasi Sistem Informasi Registrasi Mahasiswa (https://regisma.umrah.ac.id/dan mengunggah atau mengupload berkas-berkas yang telah ditentukan pada link google form https://bit.ly/BerkasMandiri-Paralel2021.
  2. Pendaftaran ulang dilakukan secara daring/online yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 3 Agustus 2021

Pukul             : 09.00  WIB s.d Selesai

Media            : Aplikasi Zoom

https://us06web.zoom.us/j/87076095943?pwd=Y3cwUTVoVUV6cGVxK1RNTlN4K1NyZz09

   Meeting ID: 870 7609 5943

   Passcode: 957546

  1. Format penulisan nama untuk mengikuti pendaftaran ulang secara daring/online pada link zoom di atas adalah sebagai berikut:

Nomor Pendaftaran-Nama-Jurusan
Contoh (001/S/MPL/IH/06/2021-
Indrawardi-Ilmu Hukum)

D. Ketentuan lain

  1. Calon mahasiswa baru wajib mendaftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, apabila tidak mendaftar ulang pada jadwal tersebut dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
  2. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila keterangan yang diberikan tidak benar pada waktu pendaftaran, pengisian data diri dan registrasi.
  3. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
  4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
    Jadwal Pelayanan dilaksanakan pada jam 08.00 s.d 16.00 WIB pada hari Senin s.d Jumat.
    Narahubung Via WhatsApp :
    082287412515
    085363182164
    085272507244
    081275566000

Tanjungpinang, 14 Juli 2021
Rektor
Universitas Maritim Raja Ali Haji,

Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA
NIP 197510272005011001

Lampiran Download