Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji yang dinyatakan Lolos Jalur SNBP Tahun 2024 Wajib mengisi data dukung pada https://regismav2.umrah.ac.id dan mengirimkan seluruh berkas yang disyaratkan oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji untuk digunakan dalam Verifikasi Dokumen sebagai dasar penentuan UKT maupun Penerima KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun Akademik 2024/2025.
- Berikut Langkah-langkah dalam mengisi data Akademik, UKT dan KIP :
Pengisian data pada regisma :
- Masuk/login pada aplikasi https://regismav2.umrah.ac.id
- Masukkan username dan password (nomor peserta SNBP dan tanggal lahir);
- Lengkapi data dan upload data dukung yang diminta;
- Simpan data yang telah diisi lengkap;
- Untuk panduan pengisian regisma dapat dilihat pada lampiran pengumuman;
- Data yang diisi harus valid karena akan digunakan sampai mahasiswa lulus di UMRAH.
B. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
- Dokumen utama antara lain :
- Legalisir raport mulai semester 1 s.d 5 (pada aplikasi regisma);
- Surat Pernyataan Kebenaran Data SNBP UMRAH TAHUN 2024 yang dicantumkan dengan materai 10.000 (Surat Pernyataan Terlampir);
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Buta Warna (khusus Program Studi Kedokteran);
- Surat Keterangan Sehat Rohani (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (khusus Program Studi Kedokteran);
- Dokumen Verifikasi Berkas Uang Kuliah Tunggal (UKT), antara lain sebagai berikut:
- Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun 2024 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini (DAFTAR UANG KULIAH TUNGGAL UMRAH TAHUN 2024);
- Mengirimkan Berkas Data Dukung Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025 Format terlampir (FORM SYARAT UKT UMRAH Tahun 2024);
- Bagi Calon Mahasiswa yang tidak mengisi data dukung dan mengirimkan berkas UKT dianggap menerima penetapan UKT yang ditetapkan oleh Tim Verifikasi Penetapan UKT.
- Dokumen Verifikasi Berkas Kartu Indonesia Pintar (KIP), antara lain sebagai berikut:
- Kartu Identitas Diri (KTP/SIM atau lainnya);
- Kartu Peserta Program KIP Kuliah yang dicetak dari laman KIP Kuliah;
- Upload Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan dari Panti asuhan atau Panti sosial. (Bagi yang tidak memiliki Kartu tersebut silahkan upload Surat Keterangan Asli Penghasilan Orang Tua/Wali dan Surat Keterangan Tidak Mampu yang di buktikan kebenarannya, yang di keluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat Orang Tua Bekerja/Tokoh Masyarakat;
- Sertifikat prestasi dibidang kejuaraan/perlombaan lainnya yang dilegalisir oleh Sekolah;
- Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua atau Wali;
- Foto keluarga di depan rumah tempat tinggal Orang Tua /Wali Calon Mahasiswa;
- Foto berwarna rumah tempat tinggal Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa:
- Bagian Depan Rumah;
- Bagian Ruang Tamu;
- Bagian Kamar Mandi;
- Bagian Dapur.
C. Mekanisme pengiriman Dokumen Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
- Penjelasan lebih lanjut terkait ketentuan pengiriman dokumen adalah sebagai berikut:
- Pas Foto resmi berwarna dengan latar belakang warna biru ukuran 3×4 (Bagi Mahasiswa yang lolos SNBP dan calon penerima beasiswa KIP Kuliah);
- Berkas UKT (bagi seluruh calon mahasiswa yang lolos SNBP);
- Berkas KIP (bagi seluruh calon mahasiswa yang lolos SNBP dan mendaftar jalur beasiswa KIP Kuliah saja).
- Masing-masing berkas (UKT dan KIP) dimasukan kedalam amplop cokelat dengan memberikan keterangan nama berkas pada amplop dengan format sebagaimana surat terlampir;
- Seluruh berkas asli dikirimkan ke UMRAH dengan batas waktu paling lambat diterima tanggal 24 April 2024 (cap pos diterima di PO BOX);
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas UKT dan KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji Jalur SNBP Tahun Akademik 2024/2025 akan diumumkan mulai 5 April 2024 melalui email masing-masing calon mahasiswa.
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan pada jam kerja mulai pukul 08.00-16.00WIB;
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi jadwal pelayanan jam 08.00 s.d 16.00 WIB pada hari Senin s.d Jumat.
Narahubung Via Whatsapp | Nomor HP |
---|---|
Berkas KIP | 085254298259 |
Berkas UKT | 085157729448 |
08126797999 |
Tanjungpinang, 26 Maret 2024
Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji,
dto
Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA
NIP 197510272005011001
Berkas Lampiran