Informasi Verifikasi UKT dan KIP Calon Mahasiswa Jalur SNBT 2024

Verifikasi Berkas Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Calon Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji yang Lolos Jalur SNBT Tahun Akademik 2024/2025

Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji yang dinyatakan lolos jalur SNBT Tahun 2024 wajib mengisi data dukung pada https://regismav2.umrah.ac.id   dan mengupload seluruh berkas yang disyaratkan oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji untuk digunakan dalam verifikasi dokumen sebagai dasar penentuan UKT maupun penerima KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun Akademik 2024/2025.

Berikut Langkah-langkah dalam mengisi data verifikasi UKT dan KIP :

Pengisian data pada regisma :

  1. Masuk/login pada aplikasi https://regismav2.umrah.ac.id
  2. Masukkan username dan password (nomor peserta SNBT dan tanggal lahir);
  3. Lengkapi data dan upload data dokumen yang diminta;
  4. Simpan data yang telah diisi lengkap;
  5. Untuk panduan pengisian regisma dapat dilihat pada lampiran pengumuman;
  6. Pengisian regisma mulai tanggal 19 s.d 28 Juni 2024 pukul 23.59 WIB ;
  7. Data yang diisi harus valid karena akan digunakan sampai mahasiswa lulus di UMRAH.

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:

  1. Surat Pernyataan Kebenaran Data SNBT UMRAH Tahun 2024 yang dicantumkan dengan materai 10.000  (Surat Pernyataan Terlampir);
  2. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah
  3. Surat Keterangan Sehat Jasmani  dan Buta Warna (khusus Program Studi Kedokteran);
  4. Surat Keterangan Sehat  Rohani (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (khusus Program Studi Kedokteran);

Dokumen Verifikasi Berkas Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus diupload dan dikirim antara lain sebagai berikut:

  1. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun 2024 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini (DAFTAR UANG KULIAH TUNGGAL UMRAH TAHUN 2024);
  2. Mengirimkan Berkas Data Dukung Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025 Format terlampir (FORM SYARAT UKT UMRAH Tahun 2024);
  3. Bagi Calon Mahasiswa yang tidak mengisi data dukung dan mengirimkan berkas UKT dianggap menerima penetapan UKT yang ditetapkan oleh Tim Verifikasi Penetapan UKT.

Dokumen Verifikasi Berkas Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang harus diupload antara lain sebagai berikut:

  1. Kartu Identitas Diri (KTP/SIM atau lainnya);
  2. Kartu Peserta Program KIP Kuliah yang dicetak dari laman KIP Kuliah;
  3. Upload Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan dari Panti asuhan atau Panti sosial. (Bagi yang tidak memiliki Kartu tersebut silahkan upload Surat Keterangan Asli Penghasilan Orang Tua/Wali dan Surat Keterangan Tidak Mampu yang di buktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat Orang Tua Bekerja/Tokoh Masyarakat.
  4. Sertifikat prestasi dibidang kejuaraan/perlombaan lainnya yang dilegalisir oleh Sekolah;
  5. Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua atau Wali;
  6. Foto keluarga di depan rumah tempat tinggal Orang Tua /Wali Calon Mahasiswa;
  7. Foto berwarna rumah tempat tinggal Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa:
    • Bagian Depan Rumah;
    • Bagian Ruang Tamu;
    • Bagian Kamar Mandi;
    • Bagian Dapur.

Seluruh berkas asli Dokumen Uang Kuliah Tunggal (UKT) dikirimkan ke UMRAH dengan batas waktu paling lambat diterima tanggal 28 Juni 2024 (cap pos diterima di PO BOX)


Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas UKT dan KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Universitas Maritim Raja Ali Haji Jalur SNBT Tahun Akademik 2024/2025 akan diumumkan pada 8 Juli 2024 melalui Email masing-masing Calon Mahasiswa yang digunakan pada saat pendaftaran akun SNBT, jika tidak menerima Email , dapat menghubungi narahubung terlampir;


Informasi lebih lanjut dapat menghubungi jadwal pelayanan dilaksanakan pada jam 08.00 s.d 16.00 WIB pada hari Senin s.d Jumat

Narahubung Via Whatsapp :Nomor HP
Berkas KIP0852 5429 8259
0822 8741 2515
Berkas UKT0851 5772 9448
0812 6797 999

Tanjungpinang, 13 Juni 2024
Rektor
Universitas Maritim Raja Ali Haji,

Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA
NIP 197510272005011001

Lampiran

Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan IPI 2024